Pemuda di Bandung Tewas Usai Ditusuk Pengendara Motor, Polisi; Pelaku dalam Pengaruh Miras

Ilustrasi pria lansia di Tasikmalaya ditemukan tewas di atas pohon kelapa
Ilustrasi kasus penusukan di Bandung. (foto: istimewa)

“Korban jatuh tersungkur, lalu pelaku mengambil pisau belati dari celananya dan menusukkannya ke punggung korban,” ujar Budi, Rabu (13/11).

Usai penusukan, pelaku beserta rekan-rekannya melarikan diri, sementara Widiana tak tertolong lagi. Polisi segera melakukan penyelidikan dan menemukan salah satu sepeda motor pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian. Dalam waktu singkat, aparat berhasil menangkap MAJ alias Bejo pada Minggu (10/11).

Baca Juga:  Jalan Rusak di Cianjur Selatan Masih Disoal, Ada Perencanaan yang Cacat?

Budi menjelaskan bahwa ada enam pelaku dalam insiden ini, dengan satu orang pelaku utama yang melakukan penusukan. Sementara lima pelaku lainnya masih di bawah umur namun tetap menjalani proses hukum.

Baca Juga:  Setiawan Wangsaatmaja Dorong Perempuan Parlemen se-Jabar Pro Lingkungan

“Tersangka utama dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana, dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun,” terang Budi.

Ia juga menyebutkan bahwa tindakan brutal tersebut terjadi saat pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras (miras), sebab dampaknya sangat merugikan,” tutupnya. (red)

Baca Juga:  Di-Spill Bacalon Bupati Purwakarta, Makanan Khas Ini Sering Ada di Resepsi Pernikahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News