JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat mencatat,ada 117 titik bencana alam diantaranya, ada 87 titik rawan longsor (56 di jalan provinsi, 31 jalan nasional) dan 30 titik rawan banjir (25 jalan provinsi, 15 jalan nasional).
Menanggapi hal itu, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar Budi Juanda mengatakan untuk wilayah Pantai Utara (Pantura) pemudik wajib mewaspadai gangguan akibat bencana angin puting beliung dan rob.
“Kondisi Pantura dan jalur selatan berbeda. Di Pantura harus waspadai kemungkinan angin puting beliung dan banjir terutama akibat rob,” kata Budi di acara Jabar Punya Informasi (JAPRI), di Gedung Sate Bandung, Selasa (26/4/2022).
Menurutnya hujan diprediksi masih akan turun dengan deras di wilayah Pantura. Inilah yang akan menyebabkan munculnya banjir akibat air laut meluap atau rob.
Sementara di jalur selatan, kewaspadaan berbeda. Di jalur selatan dan tengah, pemudik wajib mewaspadai bencana hidrometeorologi seperti longsor, banjir dan tanah bergerak.