Pemulung Bobol Rumah Kosong di Bandung Barat, Gasak Uang hingga Emas

Maling
Ilustrasi Maling. (Foto: Tribunnews).

JABARNEWS | BANDUNG – Polisi menangkap seorang pria bernama Arip Saripudin (38) alias Endi karena membobol rumah kosong di Kampung Babakan Cianjur, RT 4/RW 7, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Spesialis Penipuan dan Penggelapan di Kota Cimahi

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan bahwa Endi diamankan di sekitar daerah tempat tinggalnya, di Kampung Cilamuh, Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas, Bandung Barat pada Sabtu (7/9/2024) malam.

“Untuk kejadiannya sendiri pada 9 Agustus, dan terduga pelaku ini diamankan pada 7 September malam,” kata Tri, Minggu (8/9/2024).

Baca Juga:  Polri Temukan Lima Jenazah Korban Longsor Cianjur

Dia menjelaskan, pembobolan rumah kosong yang dilakukan terduga pelaku terekam CCTV di rumah tersebut. Ia menyamarkan aksinya menjadi seorang pemulung barang bekas.

Baca Juga:  Yes.. Kota Bogor Izinkan Kembali Bioskop Beroperasi

“Dari CCTV, terlihat kalau terduga pelaku ini berpura-pura menjadi pemulung. Dia kemudian masuk ke rumah, dengan cara lompat pagar lalu merusak jendela rumah,” jelasnya.