JABARNEWS | BANDUNG – Polisi menangkap seorang pria bernama Arip Saripudin (38) alias Endi karena membobol rumah kosong di Kampung Babakan Cianjur, RT 4/RW 7, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan bahwa Endi diamankan di sekitar daerah tempat tinggalnya, di Kampung Cilamuh, Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas, Bandung Barat pada Sabtu (7/9/2024) malam.
“Untuk kejadiannya sendiri pada 9 Agustus, dan terduga pelaku ini diamankan pada 7 September malam,” kata Tri, Minggu (8/9/2024).
Dia menjelaskan, pembobolan rumah kosong yang dilakukan terduga pelaku terekam CCTV di rumah tersebut. Ia menyamarkan aksinya menjadi seorang pemulung barang bekas.
“Dari CCTV, terlihat kalau terduga pelaku ini berpura-pura menjadi pemulung. Dia kemudian masuk ke rumah, dengan cara lompat pagar lalu merusak jendela rumah,” jelasnya.