“Tetap kita harus cari bukti lain yang mendukung untuk dikonfirmasikan sama dia (pelaku),” katanya.
Sesuai dengan arahan Panglima TNI Jendral Andhika Perkasa, ketiga pelaku bakal ditindak sesuai pelanggaran pidananya.
“Seperti yang beliau sampaikan, proses hukum sesuai yang berlaku dengan pasal-pasal yang disampaikan Puspen,” ucapnya. (Yan)