Penangguhan Penahanan Habib Bahar Tak Dikabulkan Polda Jabar, Kuasa Hukum: Enggak Ada Masalah

Karikatur Habib Bahar bin Smith. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith Ichwan Tuankotta tidak bereaksi berlebihan terkait penangguhan penahanan yang tidak dikabulkan Polda Jabar.

Bahkan, dia tidak mengaku kaget, dengan penolakan pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan untuk kliennya Habib Bahar bin Smith.

Baca Juga:  Sebanyak 31 Delegasi Negara Asia Africa Bakal Hadir di AAF 2024

Dia mengatakan, informasi penolakan penagguhan penahanan Bahar sudah diketahui pihak keluarga. Hanya saja, pihaknya belum menerima informasi secara formal dari Polda Jabar.

Baca Juga:  Tes Kesehatan Calon Anggota KPPS di Puskesmas Bojongpicung Ditarif Rp50 Ribu, Ada Pungli?

“Kami nggak kaget, sudah tidak terkejut, biasa. Itu kewenangan subjektif penyidik mau dikabulkan atau tidak. Enggak ada masalah buat kita,” kata Ichwan Tuankotta, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Jumat 9 Desember 222

“Cuma secara kedinasan institusi dari Polda, baik dari penyidik maupun dari pihak Polda Jabar belum ada informasi langsung ke kami,” tambahnya.