Mengenai tempat kejadian, Yogen menyampaikan bahwa memang rumah itu kosong dan biasa disewakan untuk berbagai kegiatan.
Polda Metro Jaya memeriksa penyelenggara pesta bikini yang berlangsung di salah satu perumahan di Depok, pada Minggu dini hari (5/6/2022).
“Kami sudah memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan terkait menyelenggarakan acara tanpa izin kepolisian dan dilakukan di perumahan,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.
Dia menyamoaikan, pemeriksaan terhadap penyelenggara dilakukan untuk mencari tahu motif penyelenggara melakukan kegiatan yang diketahui tidak berizin tersebut.
Polisi langsung membubarkan pesta bikini itu setelah menerima laporan dan memastikan bahwa kegiatannya tidak berizin.