JABARNEWS | CIANJUR – Banyak ditemukan pungutan liar (Pungli) atau percaloan oleh sejumlah oknum, proses rekomendasi pencairan bantuan stimulan dana gempa di Cianjur yang diduga tidak sesuai aturan akan dihentikan sementara.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan bahwa banyaknya pelanggaran untuk program pencairan dana stimulan rumah warga yang terdampak gempa. Maka itu akan melakukan evaluasi ke BPBD, agar tidak sembarangan mengeluarkan surat rekomendasi.
“Nah! Terlebih pada pihak bukan penerima asli dari bantuan pemerintah pusat,” katanya.
Ia menyampaikan, penerima adalah warga penyintas gempa dan anggota keluarga yang tercantum dalam kartu keluarga, kalau oknum atau calo, maka jangan dikeluarkan surat rekomendasinya.
“Kami meminta evaluasi internal dilakukan pihak manajemen perbankan,” kata Bupati Cianjur kepada insan media di Mapolres Cianjur, Minggu (25/6/2023).