Sementara, isi dalam surat tersebut 23 Juni 2023, Dansatgas menuliskan, selain dugaan pungli, proses pencairan dana stimulan juga banyak ditemukan yang tidak sesuai aturan yang berlaku.
Pihaknya berjanji dihentikannya surat rekomendasi untuk sementara bisa secepatnya diselesaikan agar tidak mengganggu proses pencairan bantuan berikutnya. (Mul)