Pencuri di Tasikmalaya Ini Habiskan Uang Curiannya untuk Open BO dan Pesta Miras

Maling
Ilustrasi Maling. (Foto: Tribunnews).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Pencuri di Kota Tasikmalaya berinisial DM (19) dan RE (30) menghabiskan uang hasil curiannya utuk open BO.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan bahwa kedua pelaku berhasil menggasak uang dari sebuah toko dan rumah di wilayah Kota Tasikmalaya dalam beberapa bulan terakhir.

Baca Juga:  Walah! Ribuan Botol Miras di Kota Tasikmalaya Dimusnahkan, Ternyata Hasil Tiga Hari Razia

Tak tanggung-tanggung dari tiga tempat kejadian perkara gasak uang senilai lebih dari Rp 133,3 juta dalam beberapa bulan terakhir.

Uang hasil curian tersebut kemudian digunakan untuk berfoya-foya seperti dipakai pesta miras, open BO hingga membeli dua unit motor. Aksi mereka akhirnya terhenti setelah polisi menangkapnya dari pengungkapan kasus di TKP ketiga.

Baca Juga:  Ini Satu-Satunya Tempat Wisata di Serdang Bedagai Bisa Foto Selfie Seolah di Laut lepas

“TKP pencurian ketiga di wilayah Indihiang pada 12 November 2023. Tersangka mencongkel jendela toko dengan menggunakan obeng. Kemudian mengambil uang dari kasir setelah toko tutup. Prosesnya sangat cepat, hanya mengintai selama dua jam lalu beraksi,” kata Zainal dikutip JabarNews.com dari Kapol.id, Sabtu (25/11/2023).

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Segera Bentuk Satgas Pertambangan, Ini Tujuannya