Pencurian Rel Kereta Api di Bandung Barat, Komplotan Pelaku Ditangkap di Karawang

Rel Kereta
Ilustrasi Rel kereta. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil membongkar kasus pencurian rel kereta api. Aksi pencurian ini terjadi di Desa Rende, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, pada Jumat (11/10) sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga:  Cek Disini Syarat dan Cara Daftar Magang di Toyota Motor Manufacturing Indonesia

Dalam kasus pencurian ini, polisi telah menangkap tiga tersangka dengan masng-masing berinisial JJ, ES, dan JK.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa para pelaku mencuri rel kereta cadangan yang disimpan di area tersebut.

Baca Juga:  Bupati Cellica Ingatkan Bahaya Penyakit Polio, Bisa Menular dan Timbulkan Kecacatan

“Mereka mengambil potongan rel dan memotongnya menjadi ukuran 2,8 meter dengan total berat mencapai 5,2 ton,” jelas Jules saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (15/10).

Baca Juga:  Basuki Hadimuljono Sebut Pembangunan Bendungan Cibeet-Cijurey Bisa Atasi banjir di Bekasi dan Karawang

Setelah menerima laporan pencurian, polisi segera melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Namun, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku dan barang bukti telah dibawa pergi.