Pencurian Rel Kereta Api di Bandung Barat, Komplotan Pelaku Ditangkap di Karawang

Rel Kereta
Ilustrasi Rel kereta. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil membongkar kasus pencurian rel kereta api. Aksi pencurian ini terjadi di Desa Rende, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, pada Jumat (11/10) sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga:  Dede Yusuf Minta Dua Pemda di Bandung Ini Tegakkan Aturan Jalan Bagi Kendaraan Berat

Dalam kasus pencurian ini, polisi telah menangkap tiga tersangka dengan masng-masing berinisial JJ, ES, dan JK.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa para pelaku mencuri rel kereta cadangan yang disimpan di area tersebut.

Baca Juga:  PDIP Tertarik Beri Dukungan di Pilkada Jakarta, Anies Baswedan: Kehormatan Luar Biasa

“Mereka mengambil potongan rel dan memotongnya menjadi ukuran 2,8 meter dengan total berat mencapai 5,2 ton,” jelas Jules saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (15/10).

Baca Juga:  Pemkab Karawang Minta Perhotelan Pasarkan Produk Lokal

Setelah menerima laporan pencurian, polisi segera melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Namun, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku dan barang bukti telah dibawa pergi.