JABARNEWS │ BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil membongkar kasus pencurian rel kereta api. Aksi pencurian ini terjadi di Desa Rende, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, pada Jumat (11/10) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dalam kasus pencurian ini, polisi telah menangkap tiga tersangka dengan masng-masing berinisial JJ, ES, dan JK.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa para pelaku mencuri rel kereta cadangan yang disimpan di area tersebut.
“Mereka mengambil potongan rel dan memotongnya menjadi ukuran 2,8 meter dengan total berat mencapai 5,2 ton,” jelas Jules saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (15/10).
Setelah menerima laporan pencurian, polisi segera melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Namun, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku dan barang bukti telah dibawa pergi.