Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya menemukan truk berisi potongan rel di kawasan Jalan Baru, Karawang. “Truk tersebut berisi rel curian yang akan dijual kepada penadah,” kata Jules.
Barang bukti yang diamankan meliputi sebuah truk Hino berwarna hijau dan alat las yang digunakan dalam proses pemotongan rel.
Menurut keterangan polisi, ketiga tersangka merupakan warga Kabupaten Bandung Barat. JJ dan JK diketahui bekerja sebagai buruh. Sementara ES berprofesi sebagai wiraswasta.
Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi berbeda. Polisi kini tengah mendalami jaringan komplotan ini dan menelusuri penadah yang mungkin terlibat.
“Kami masih menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang menyediakan barang atau turut bekerja sama,” terang Jules.