Pendaftar Jalur Perseorangan Pilkada 2024 di Tasikmalaya Masih Sepi, KPU: Baru Bertanya-tanya

KPU Kota Tasikmalaya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya. (Foto: Istimewa).

Setelah pasangan calon dari jalur perseorangan memenuhi syarat tersebut, pihaknya melalui panitia pemilihan suara (PPS) akan melakukan verifikasi faktual ke lapangan.

Baca Juga:  Emily Fauzi Siregar, Dilantik Jadi Panitera Pengganti PN Sei Rampah

“Tentunya harus dicek satu persatu untuk penelitian administrasi pendaftaran,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News