JABARNEWS | PURWAKARTA – Ada yang unik saat penerimaan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta di Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Purwakarta.
Hal tersebut terlihat ketika kedatangan pasangan calon dari jalur perseorangan Zainal Arifin-Luthfi Bamala (Zalu) yang diterima layaknya pasangan pengantin, Senin (08/01/2018).
Sebagai pasangan perseorangan, Zalu lebih awal mendaftar ke lembaga penyelenggara pemilu di Purwakarta ketimbang paslon yang diusung partai politik.
“Ini merupakan tahapan pencalonan. Jadwal pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Khusus di hari terakhir pendaftaran pukul 08.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB,” kata Ketua KPU Purwakarta, Ramlan Maulana.
Ramlan menjelaskan pendaftaran mulai dibuka dari tanggal 8 hingga 10 Januari 2018 mendatang, sedangkan pencoblosan Pilkada Purwakarta akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018.
Sementara itu, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Zainal Arifin-Lutfi Bamala usai mendaftar ke KPU Purwakarta meminta doa restu kepada masyarakat untuk mengikuti pelaksanaan Pilkada mendatang.
“Mohon do’a ikhlasnya saudaraku semua, hari ini kami ZALU (Zainal Arifin-Luthfi Bamala) mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Priode 2018-2023,” ucap ZALU usai mendaftar.
Laporan: Gigin Ginanjar