Pendaftaran Calon Kepala Daerah Selesai, Ini Tahapan Pilkada 2024 Selanjutnya

Ilustrasi calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024
Ilustrasi calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024. (foto: istimewa)

Selanjutnya, KPU akan melanjutkan tahapan dengan verifikasi administrasi para calon yang akan maju. Proses verifikasi ini akan berlangsung hingga penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

Baca Juga:  Meriahkan FIFA U-17 World Cup Indonesia 2023, Hyundai Ikut Gali Potensi Anak Muda di Bandung

Setelah penetapan, tahapan berikutnya adalah pengundian nomor urut pasangan calon yang akan diselenggarakan pada 23 September 2024.

Tahapan kampanye bagi pasangan calon akan dimulai pada 25 September dan berlangsung selama 60 hari, hingga 23 November 2024.

Baca Juga:  Polisi dan Warga Tangkap Komplotan Pembobol ATM di Sukabumi, Begini Kronologinya

Willi Sumarlin menegaskan bahwa seluruh tahapan ini akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, guna memastikan Pilkada 2024 di Depok berjalan lancar dan sesuai prosedur. (red)

Baca Juga:  Wacana Jadwal Pilkada Serentak 2024 Dimajukan Makin Menguat, Ini Faktanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News