Yuk Simak ! Disdik Kota Bandung Merilis Akses PPDB Online TA 2024/25

Yuk Simak ! Disdik Kota Bandung Merilis Akses PPDB Online TA 2024/25
Disdik Bandung meluncurkan akses PPDB online untuk tahun ajaran 2024/25. Calon peserta PPDB dapat mengaksesnya melalui ppdb.bandung.go.id.

 

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung kembali mengambil langkah inovatif dengan meluncurkan akses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/25 berbasis online.

Guna mengakases proses ini melalui laman ppdb.bandung.go.id, serta memberikan kemudahan bagi calon peserta didik dan orang tua untuk mendaftar tanpa harus datang langsung ke sekolah.

Plt Sekda Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, menyatakan bahwa kehadiran akses daring PPDB 2024/25 adalah bentuk komitmen Pemkot Bandung dalam menyelenggarakan pendaftaran peserta didik secara objektif, transparan, dan akuntabel.

“Ini merupakan langkah penting untuk mempermudah proses penerimaan siswa baru di SD dan SMP Negeri di Kota Bandung. Peluncuran akses PPDB 2024/25 ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses pendaftaran dan pengelolaan data calon siswa secara  online. Agar lebih efisien dan transparan,” ujar Hikmat pada saat peresmian situs web PPDB 2024/2025, Kamis, 16 Mei 2024.

Fitur dan Manfaat Aplikasi PPDB Online

Sekda berharap dengan adanya aplikasi ini, seluruh proses pendaftaran dan pengelolaan data calon siswa dapat berlangsung secara terintegrasi. Harapannya, aplikasi ini mampu membantu pihak sekolah dalam memantau dan menganalisis jumlah pendaftar, kuota yang tersedia, serta hasil seleksi lebih mudah.

“Insyaallah, aplikasi ini juga akan membantu pihak sekolah untuk mendapatkan data calon siswa secara terintegrasi sehingga jumlah pendaftar, kuota yang tersedia, serta hasil seleksi dapat dengan mudah dipantau dan dianalisis,” jelasnya.

Baca Juga:  PPDB 2023, Jalur Afirmasi Wajib Masuk Data Murni DTKS

Sosialisasi dan Pelayanan Informasi

Sosialisasi tentang penggunaan aplikasi PPDB daring sangat penting agar informasi ini dapat sampai secara luas kepada masyarakat. Hikmat menekankan pentingnya adanya pusat informasi untuk menangani masalah dan memberikan solusi yang mungkin dihadapi oleh calon peserta didik dan orang tua.

“Jangan alergi dengan kritik saat ada umpan balik dari masyarakat. Jadikan sebagai masukan untuk perbaikan,” ucapnya.

Sementara Sekdis Kota Bandung, Tantan Surya Santana, menambahkan bahwa Disdik telah melakukan berbagai sosialisasi kepada orang tua calon peserta didik baru terkait PPDB daring 2024/25.

Ia juga memastikan bahwa orang tua tidak perlu khawatir mengenai kebutuhan administrasi yang berkaitan dengan pencatatan sipil, karena Disdik berkolaborasi dengan Disdukcapil dan Dinsos Kota Bandung.

“Nantinya, di halaman parkir Disdik akan membuka pelayanan terkait status kependudukan bekerjasama dengan Disdukcapil. Sehingga apabila terjadi permasalahan, orang tua murid bisa langsung dapat layanan di halaman kantor Disdik,” jelas Tantan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Aries Supriatna, menyampaikan apresiasi atas peluncuran akses PPDB 2024/25. Ia berharap, cita-cita bersama untuk mewujudkan penerimaan peserta didik baru yang transparan dapat tercapai melalui transformasi berbasis teknologi ini.

Baca Juga:  Ini Penjelasan Dani Ramdan Soal Pembentukan Satgas TPPK di Bekasi

“Kami juga berharap semua anak Kota Bandung mendapatkan haknya untuk melanjutkan pendidikan,” ucap Aries.

Jalur Pendaftaran PPDB 2024/25

Ada empat jalur bagi calon peserta didik untuk mendaftar di PPDB 2024/25:

  1. Jalur Afirmasi: untuk peserta didik yang kurang mampu dan peserta didik berkebutuhan khusus.
  2. Zonasi: berdasarkan tempat tinggal calon peserta didik.
  3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua: bagi orang tua yang pindah tugas.
  4. Jalur Prestasi: bagi peserta didik berprestasi akademik maupun non-akademik.

Persyaratan PPDB 2024/25

Jalur Umum:

  1. Akta kelahiran atau Surat Keterangan Lahir calon peserta didik.
  2. Kartu Keluarga.
  3. KTP orang tua.

Jalur Khusus:

  1. Jalur Afirmasi: bagi kategori RMP terdaftar pada DTKS atau P3KE, atau pemilik KIP yang terdaftar DAPODIK. Sedangkan kategori PDBK melampirkan surat rekomendasi dari tim assessment center Disdik Kota Bandung (pendaftaran melalui: asesmen.disdikbandung.com).
  2. Zonasi:
  3. Akta Kelahiran;
  4. KTP Orang Tua;Kartu Keluarga (1 tahun sebelum pendaftaran).Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua:Surat Keterangan Pindah Tugas (paling lama 1 tahun sebelum PPDB, Surat Keterangan Pindah Domisili dari Disdukcapil Kabupaten/Kota Asal), Surat Keterangan Belajar Mengajar bagi Guru atau Tenaga Kependidikan.
  5. Jalur Prestasi:

Akademik: menampilkan nilai rapor (kelas 4, 5, dan 6 semester 1 serta surat keterangan peringkat nilai rapor). Penghargaan/Perlombaan: menampilkan sertifikat penghargaan atau perlombaan minimal di tingkat Kota. Terselenggarapaling singkat 6 bulan, dan paling lama 3 tahun sebelum pelaksanaan PPDB.

Baca Juga:  Disdik Buka Jalur Afirmasi RMP pada PPDB 2023

Proporsi Kuota PPDB 2024/25

Proporsi kuota PPDB 2024/25 berdasarkan keempat jalur masuk adalah sebagai berikut:

Sekolah Dasar (SD):

  1. Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen;
  2. Jalur Zonasi sebanyak 70 persen;
  3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua sebanyak 5 persen.

Sekolah Menengah Pertama (SMP):

  1. Jalur Afirmasi sebanyak 30 persen;
  2. Jalur Zonasi sebanyak 50 persen;
  3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua sebanyak 5 persen.

Proporsi Jalur Prestasi pada tingkat SD dan SMP adalah sisa kuota dari ketiga jalur yang lain. Hal ini mempertimbangkan penilaian: 60 persen dari rapor dan 40 persen dari penghargaan.

Jadwal Pelaksanaan PPDB 2024/25

Pelaksanaan PPDB 2024/25 terbagi menjadi dua tahap:

Tahap 1 untuk Jalur Afirmasi:

  1. Pengisian Data Diri oleh Wali Kelas atau Mandiri: 6-25 Mei 2024.
  2. Pendaftaran Calon Peserta Didik oleh Wali Kelas atau Mandiri: 27-31 Mei 2024.
  3. Pengumuman: 7 Juni 2024.
  4. Daftar Ulang: 10-11 Juni 2024.

Tahap 2 untuk Jalur Zonasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Jalur Prestasi:

  1. Pengisian Data Diri oleh Wali Kelas atau Mandiri: 6-25 Mei 2024.
  2. Pendaftaran Calon Peserta Didik oleh Wali Kelas atau Mandiri: 10-14 Juni 2024.
  3. Pengumuman: 21 Juni
  4. Daftar Ulang: 24-25 Juni 2024

Ada 269 pilihan sekolaj jenjang SD dan 75 pilihan jenjang SMP di Kota Bandung. (red/diskominfo)