Maka, perencanaan strategis yang harus di benahi terlebih dulu. Apalagi terdapat dua prinsip tujuan dari Pemkot Bandung dalam membentuk BLUD, yaitu terwujudnya pelayanan yang optimal bagi masyarakat, dan berikutnya adalah mendapatkan pendapatan yang optimal.
Mengingat bahwa peluncuran mesin parkir elektronik sejak tahun 2017 lalu, maka untuk mengoptimalkannya saat ini bukan lagi waktunya untuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, melainkan penerapan law enforcement atau “mendesak” masyarakat untuk menggunakannya.
“Maka untuk dapat menerapkan law enforcement itu, seberapa siap SDM di lapangan, begitu juga petugas pengawasan untuk bisa melakukan hal itu. Kalau dari petugasnya saja masih belum siap, maka realisasi penegakan aturan tersebut, untuk mengejar target-target yang diharapkan tidak akan pernah terwujud sampai kapanpun,” ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar adanya evaluasi strategis dari rencana optimalisasi pemanfaatan mesin parkir elektronik ini sesegera mungkin.
Iman Lestariyono menuturkan, bahwa dari segi indeks kepuasan masyarakat terhadap penilaian optimalisasi BLUD, hanya BLUD Parkir yang tidak mencapai target.