JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum angkat bicara terkait pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Alquran dihapus atau direvisi karena mengandung nilai-nilai radikalisme.
Uu Ruzhanul Ulum menegaskan bahwa non muslim tidak memiliki kebebasan untuk menafsirkan sendiri ayat-ayat Alquran.
“Umat Islam saja tidak diberi kebebasan untuk menafsirkan sendiri, apalagi non muslim seperti pendeta,” kata Uu Ruzhanul Ulum lewat rilis yang diterima, Selasa (15/3/2022).
Uu Ruzhanul Ulum menjelaskan, untuk menafsirkan ayat-ayat Alquran tidak cukup dengan tekstual saja, tapi juga konteksnya pun harus dipahami dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi.
Para ulama, lanjut dia, minimal harus paham 12 fan (bidang ilmu) agama Islam, yang membutuhkan waktu sedikitnya 12 tahun dalam mendalami dan memahaminya.