Wirdhanto menjelaskan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara setelah mendapat laporan penemuan mayat dari warga dan mengumpulkan barang bukti serta mengidentifikasi identitas korban.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku pembunuhan berhasil ditangkap di rumah kontrakannya wilayah Cibiru, Kota Bandung. “Kami berhasil ungkap kasus ini dan menangkap pelakunya kurang dari 24 jam,” jelasnya.
Dia mengungkapkan tersangka melakukan pembunuhan itu karena kesal terhadap majikan yang belum membayar gajinya hampir dua bulan dengan besaran gaji setiap bulan Rp4,5 juta.
Sebelum melakukan pembunuhan, lanjut Wirdhanto, tersangka sempat menagih gajinya. Namun mendapat perlakuan kasar dan ada ancaman akan ditembak oleh korban.
“Pelaku menagih gajinya yang 1,5 bulan belum dibayar, namun responnya marah-marah dan sempat mengancam akan menembak tersangka,” ungkapnya.