“Padahal kami sudah melakukan pendekatan, tapi mereka tidak peduli sehingga kita ambil tindakan tegas membongkarnya,” ungkap Wahyudi.
Wahyudi menambahkan, pembongkaran lapak pedagang yang tidak pada tempatnya untuk melakukan penataan dan penertiban masyarakat yang beraktivitas di zona yang telah ditentukan.
“Seperti di pasar Desa Pon, sudah ada tempat mereka berjualan, tapi masih juga menggunakan bahu jalan sehingga mengganggu pengguna jalan, ini yang ditertibkan,” terang dia.(mad).