Kata dia, meskipun dalam keadaan kantor yang sederhana ini, hakim PN Sei Rampah tetap memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada para pencari keadilan. Ini dapat dilihat dari total perkara di 2021 yang meningkat 14 persen perkara dari tahun 2020.
“Rasio penanganan perkara tahun 2021 meningkat dari 93 persen menjadi 96.46 persen,” ungkap Iskandar Dzulqornain.
Dia berharap, setelah gedung baru PN Sei Rampah beroperasi yang diproyeksikan pada awal bulan Januari 2022, PN Sei Rampah dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai yang membutuhkan.
“Dengan kantor baru nantinya, pelayanan kepada masyarakat Serdang Bedagai dalam mencari keadilan akan lebih maksimal,” bilangnya. (Mad)