Pengajuan 384 Formasi PPPK Depok Disetujui Pemerintah Pusat, Kapan Jadwal Pendaftaran?

Rekrutmen PPPK Tahun 2023
Pendaftaran rekrutmen PPPK Tahun 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS DEPOK – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto, mengonfirmasi bahwa pengajuan 384 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayahnya telah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah pusat.

Baca Juga:  Jadwal Pemadaman Listrik di Purwakarta, Rabu 23 Maret 2022

Menurut Rahman, persetujuan formasi PPPK ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada pekan lalu.

Rahman menjelaskan bahwa pengajuan formasi PPPK tersebut telah disampaikan oleh Pemerintah Kota Depok sejak 30 Agustus 2024.

Baca Juga:  Herman Suherman Ingin Setiap Bantuan Sosial di Cianjur Beri Manfaat Bagi Masyarakat

“Kami mengajukan total 384 formasi, dan semuanya telah disetujui,” ungkapnya. Dari jumlah tersebut, 310 formasi akan diperuntukkan bagi tenaga pendidik, 51 untuk tenaga kesehatan, dan 23 untuk tenaga teknis. “Sebagian besar formasi diperuntukkan untuk guru dengan jumlah mencapai 310,” lanjutnya.

Baca Juga:  Dishub Kota Depok Tindak Tegas Puluhan Angkot Langgar Aturan