Pengakuan Pelaku Pengeroyokan Brutal di Kota Bandung Usai Diringkus Polisi

Ilustrasi aksi pengeroyokan anggota TNI AD di Kota Bandung
Ilustrasi aksi pengeroyokan. (foto: istimewa)

Di lokasi tersebut, korban bertemu dengan kelompok bermotor yang kemudian menendang motor korban hingga terjatuh.

“Korban langsung bangkit dan melarikan diri dengan sepeda motornya ke arah Jalan Peta. Namun, sesampainya di Jalan BKR, korban bertemu dengan kelompok motor lainnya yang berasal dari arah patung ikan menuju Buah Batu,” jelas Budi saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Baca Juga:  PKS Tetap Tegak Lurus Bersama Sahrul-Gun Gun! Riska Dewi Bantah Pindah Dukung Paslon Sebelah

Budi menambahkan bahwa kelompok yang ditemui di Jalan BKR salah mengira Fahmi sebagai anggota geng motor yang bermusuhan dengan mereka. Karena kesalahpahaman tersebut, para pelaku menyerang korban dengan brutal.

Baca Juga:  Pakar Ekonomi: Thrifting Bisa Rugikan Negara, Ini Penjelasannya

Fahmi dipukuli menggunakan tangan kosong dan tongkat baseball, yang menyebabkan korban menderita luka-luka serius.

“Mereka mengira korban adalah bagian dari geng motor lawan mereka, sehingga pengeroyokan terjadi. Motifnya salah sasaran,” ungkap Budi.

Berkat upaya cepat dari kepolisian, SAS dan FG berhasil ditangkap. Keduanya kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. Pihak kepolisian masih terus memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. (red)

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling kota Bandung Hari Ini 25 Maret 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News