JABARNEWS │ BANDUNG – Petugas Satuan Reskrim Polresta Bandung akhirnya berhasil menangkap pemeran dan perekam video syur di kebun teh Rancabali, kawasan wisata Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Hasil penyelidikan sementara pihak kepolisian menyebutkan, kedua pemeran video yang viral di media sosial tersebut merupakan sepasang suami istri. Keduanya diketahui berinisial RM (42) dan istrinya, DM (27).
Tak hanya kedua pemeran, pihak kepolisian juga turut mengamankan seorang pria berinisial UD (17) yang disebut sebagai penyebar video syur tersebut. Saat ini, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Ketiga tersangka kemudian diperkenalkan di hadapan publik saat konferesni pers di Mapolresta Bandung. Sepasang pasutri tersebut terlihat mengenakan baju tahanan berwarna biru. Sementara wanita pemeran video tersebut mengenakan kerudung berwarna coklat.
Kedua tersangka datang dengan mengenakan masker di wajahnya. Terlihat kedua tersangka tangannya rapat dengan borgol.