Pengakuan Sekjen DPC Partai Gerindra Kota Bandung Soal OTT Yana Mulyana

Yana Mulyana dibawa ke Rutan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka
Yana Mulyana dibawa ke Rutan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (foto: istiemewa)

JABARNEWS │ DEPOK – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Bandung mengluarkan sikap usai Yana Mulyana terjerat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (14/4/2023).

Bahkan, Wali Kota Bandung itu saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek pengadaan CCT dan jaringan internet pada program Bandung Smart City.

Baca Juga:  Lempar Bom Molotov hingga Flare, Ini Lima Fakta Aksi Unjuk Rasa di Gedung Sate

Sekjen DPC Partai Gerindra Kota Bandung, Kurnia Solihat mengaku sudah tak ada komunikasi yang terjalin antarpihaknya dengan Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Diakui Kurnia, selama ini komunikasi partai dengan Yana Mulyana tidak berjalan baik.

Baca Juga:  Yana Mulyana Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal di Kota Bandung

Menurut Kurnia, sejak Yana Mulyana menjadi wali kota definitif pada 18 April 2022 silam, dirinya tidak pernah menjalin komunikasi.

“Semenjak mulai menjadi Wali Kota Bandung, saya tidak pernah ada komunikasi. Dikontak sama saya juga enggak pernah menjawab, catat ya,” kata Kurnia dikonfirmasi, Minggu (16/4).

Baca Juga:  Bambang Tirtoyuliono Ajak Masyarakat di Kota Bandung Sisihkan Rezekinya untuk Palestina