Seperti diketahui, poliandri yang dilakukan NN ini geger usai sejumlah warga mencoba mengusirnya dari Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, tempat tinggalnya bersama TS.
Saat itu, pakaian NN dibakar sejumlah orang setelah ketahuan menikah diam-diam. Dari kekesalan warga, mereka hanya berteriak mencaci maki Mawar dan menyuruhnya pergi dari kampung.
Proses nikah siri NN yang berstatus istri sah dari TS ini digelar pada Desember 2021 bertempat di kampung kediaman Ua dengan melibatkan seorang ustaz setempat.
Namun kasus poliandri yang dilakukan Mawar tersebut baru terbongkar pada hari Minggu (9/5/2022), setelah dilakukan penelusuran oleh pihak keluarga TS yang penasaran dengan beredarnya isu nikah siri antara Mawar dengan laki-lain. (red)
sumber: Tribunnews.com