Dengan adanya sertifikat aset ini, diharapkan tidak akan ada lagi sengketa lahan yang dapat menghambat pembangunan infrastruktur listrik, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Penyerahan sertifikat aset oleh Kementerian ATR/BPN kepada PT PLN (Persero) menandai langkah penting dalam pengamanan aset negara. Sinergi antara PLN dan ATR/BPN diharapkan dapat terus terjalin dengan baik, sehingga setiap aset negara dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan bangsa dan negara. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News