Penganiayaan hingga Tewas di Rancasari Kota Bandung Berawal dari Rebutan Lahan Parkir

Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pixabay)

JABARNEWS | BANDUNG – Polisi mengungkap motif kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap korban Iqbal Sentana di Rancasari, Kota Bandung.

Sebagaimana diketahui, pelaku yang berinisial BD alias Kadal (29) ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Jakarta.

Baca Juga:  Kota Bandung Optimis Ulangi Tren Positif Partisipasi Politik di Pemilu 2024

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan kepada pelaku, dia menghabisi korban dengan menggunakan senjata tajam.

Pelaku, lanjut Aswin, menganiaya korban dengan cara membacokkan celurit yang dibawa pelaku kepada korban sebanyak dua kali.

Baca Juga:  Selama Mei 2021, Ada 55 Kali Gempa Bumi Guncang Jawa Barat

Korban mengalami luka serius pada bagian pinggang dan punggung. Akibat luka tersebut, korban meninggal di lokasi kejadian.