Aksi penganiayaan itu pun terekam dalam video berdurasi 21 detik yang beredar di media sosial. Pada video tersebut tampak ada seseorang yang memukuli sejumlah mahasiswa.
“Jadi tanggal 30 kejadiannya, baru tanggal 1 September korban bikin laporan,” ungkapnya.
Dadang memastikan proses hukum tetap dijalankan guna menetapkan tersangka atas kasus penganiayaan tersebut. Pihaknya pun kini masih memperdalam keterangan para saksi.
Dia menyebutkan bahwa penyidik pun bakal memanggil petugas keamanan yang ada di UIN Bandung. Menurutnya petugas keamanan diduga mengetahui pelaku penganiayaan terhadap sejumlah mahasiswa tersebut.
“Dari keterangan, saksi-saksi belum bisa menunjukkan siapa-siapa tersangkanya,” tandasnya. (Red)