JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Purwakarta mulai masif melakukan pengawasan hak pilih.
Pengawasan hak pilih tersebut dilakukan Bawaslu Purwakarta untuk mengawal pelaksanaan pemuktahiran data pemilih yang saat ini tengah dilakukan KPU Kabupaten Purwakarta.
“Kita sudah menginstruksikan jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan desa untuk melakukan pengawasan hak pilih,” kata Komisioner Bawaslu Purwakarta Oyang Este Binos dilansir JABARNEWS dari Sinarjabar diunggah Senin 6 Maret 2023.
Pengawasan hak pilih tersebut lanjut Oyang Este Binos mengatakan, untuk memastikan warga yang memenuhi syarat memiliki hak pilihnya di Pemilu 2024, dan datanya masuk dalam data calon pemilih.