Charles menambahkan, AS berkilah belum lama mengedarkan narkoba, sabu tersebut akan diedarkannya di wilayah hukum Polres Asahan. Atas pengakuan AS, polisi terus mengembangkan kasus tersebut.
“Akan kita kembangkan, tersangka AS dan barang bukti sudah diamankan di satnarkoba untuk diproses hukum,” bilangnya. (Mad)