Kata dia, tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.
“Tersangka terancam kurungan penjara diatas 5 tahun penjara,” bilangnya. (Mad)