JABARNEWS I TEBING TINGGI – Petugas dari Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi meringkus seorang pria di duga pengedar narkoba berinisial S (46) warga Jalan Bukit Batu Ganjang, Kecamatan Tanjung Marulak Hilir, Kota Tebing Tinggi.
Kasi humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan. Soekarno-Hatta, gang Keluarga, Kelurahan Tambangan, Kota Tebing Tinggi.
“Dari tersangka disita 2 paket narkoba jenis sabu seberat 1,28 gram,” ucapnya, Jumat (26/5/2023).
Kata dia, penangkapan berawal informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di Jalan Soekarno-Hatta. Atas info tersebut, petugas melakukan penyelidikan untuk melakukan penangkapan.
“Pelaku ditangkap saat berada di Jalan Soekarno-Hatta, diduga akan melakukan transaksi, ” ungkap Agus.