JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Tiga orang terduga bandar narkoba jenis sabu ditangkap Polres Tanjungbalai di Jalan Sentosa, Lingkungan 4, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjungbalai Utara.
Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan mengatakan, ketiga terduga bandar sabu ditangkap berinisial DS (35), ERP (35) dan L (40). Ketiganya warga Kota Tanjungbalai.
“Dari tiga pelaku, dua diantaranya perempuan ditangkap di Jalan Sentosa,” ujarnya, Selasa (12/9/2023).
Dia mengatakan, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di Jalan Sentosa yang sangat meresahkan. Atas adanya laporan itu, personel satu narkoba Polres Tanjungbalai melakukan under cover by dan menemukan 3 orang pelaku akan melakukan transaksi.
“Penangkapan atas laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di Jalan Sentosa, hingga dilakukan under cover by dan berhasil menangkap ketiga pelaku,” terang Panjaitan.