Pengedar Uang Palsu di Karawang Dibekuk Polisi, Ternyata Bikin Sendiri

Ilustrasi uang palsu yang beredar. (Foto: suara.com)

Dari rumah tersangka, polisi saat itu mengamankan satu printer dan scanner milik pelaku, cat semprot Pylox, stempel bertuliskan Bank Indonesia, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Baca Juga:  Gempa Bumi Magnitudo 5,0 Guncang Aceh Singkil, Tidak Potensi Tsunami

Pelaku ditangkap polisi di rumahnya di Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kotabaru Karawang dengan barang bukti berupa uang palsu siap edar.

Barang bukti yang diamankan, antara lain, uang palsu pecahan Rp100.000 siap edar sebanyak 19 lembar atau berjumlah Rp1.900.000.

Baca Juga:  Simak! Ini Alasan Naiknya HET Elpiji 3 Kg Bersubsidi di Karawang

Selain itu, ada juga uang palsu pecahan Rp100.000 belum siap edar sebanyak 1.080 lembar dan uang palsu pecahan Rp50.000 belum siap edar sebanyak 287 lembar.

Baca Juga:  Ombudsman Jabar Terima Ratusan Laporan Terkait Permasalahan Bansos

“Saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan guna melengkapi proses penyelidikan,” tandasnya. (Red)