JABARNEWS | PURWAKARTA – Pada Lebaran 2022 ini, Pemerintah memutuskan kembali memperbolehkan masyarakat mudik, setelah sebelumnya dilarang akibat adanya kasus Covid-19.
Adanya kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi pengusaha alat transportasi karena momen meraup untuk lebih akan kembali dirasakan.
“Jelas saya pribadi mengapresiasi kebijakan itu (kembali diperbolehkan mudik.red), secara umum jumlah penumpang bertambah dan itu akan berdampak pada pendapatan kami,” ucap pengurus Bus Warga Baru Purwakarta, Rajab, Senin (4/3/2022).
Dirinya menyebut, bahwa dalam dua tahun terakhir pemerintah membatasi pergerakan masyarakat termasuk pelarangan mudik lebaran.
“Kebijakan itu seakan menelan pil pahit karena mengalami penurunan omzet hingga 50 persen,” jelas Rajab.