Pengelola Angkutan di Purwakarta Sambut Baik Pelonggaran Aturan Mudik

Situasi Terminal Cigana, kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, yang sepi penumpang. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pada Lebaran 2022 ini, Pemerintah memutuskan kembali memperbolehkan masyarakat mudik, setelah sebelumnya dilarang akibat adanya kasus Covid-19.

Adanya kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi pengusaha alat transportasi karena momen meraup untuk lebih akan kembali dirasakan.

Baca Juga:  Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Dipanggil KPK, Kasus Apa?

“Jelas saya pribadi mengapresiasi kebijakan itu (kembali diperbolehkan mudik.red), secara umum jumlah penumpang bertambah dan itu akan berdampak pada pendapatan kami,” ucap pengurus Bus Warga Baru Purwakarta, Rajab, Senin (4/3/2022).

Baca Juga:  Pemuda Purwakarta Perhatian! Yuk Ikutan Seleksi PPAP 2023, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Dirinya menyebut, bahwa dalam dua tahun terakhir pemerintah membatasi pergerakan masyarakat termasuk pelarangan mudik lebaran.

“Kebijakan itu seakan menelan pil pahit karena mengalami penurunan omzet hingga 50 persen,” jelas Rajab.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta, Kamis 23 Juni 2022