Sementara itu, Camat Lembang Herman Permadi juga memastikan, hasil koordinasi dengan pihak RT dan RW, alamat bangunan yang diklaim sebagai kantor PT Alfatih Indonesia Travel itu tak ada alias alamat palsu.
“Kami meyakini alamat tersebut tidak ada di kami karena terus terang penomoran itu pasti terdata di pemerintah desa,” ujar Herman.
Sebelumnya, sebanyak 46 calon jemaah haji furoda asal Indonesia dideportasi Pemerintah Arab Saudi karena kedapatan menggunakan visa ilegal. Para korban berangkat melalui PT Alfatih Indonesia Travel yang disebut berlokasi Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Namun lokasi sesuai alamat tersebut bukan kantor PT Alfatih Indonesia Travel melainkan sebuah penginapan bernama Cahaya Panorama.
Pun demikian dengan nomor bangunan PT Alfatih Indonesia Travel juga tidak ada di Jalan Panorama. Sebab penginapan Cahaya Panorama merupakan bangunan nomor 35. (Red)