Pengelola Pasar Modern Dedy Syt Somasi Sebuah Media Online Soal Pemberitaan

Kuasa hukum pengelola Pasar Malam Modern, Ujang Sujai. (foto: istimewa)

Ia berharap media online Jurnalcakrawalacom bersedia menghapus dan memblokir pemberitaan tersebut.

“Demikian surat hak jawab dan somasi ini dibuat dan disampaikan agar dapat mengetahui sikap klien kami,” ujar Ujang kepada awak media.

Baca Juga:  Gunung Semeru Erupsi, Warganet: Stay Safe Kawan-kawan

Somasi yang ditujukan kepada Telly Nathalia selaku Pemimpin Redaksi Jurnalcakrawala.com tersebut, Ujang menilai berita yang dimuat Jurnalcakrawala itu mengandung unsur subjektivitas yang sangat kental.

Baca Juga:  Belum Cukup, Pemkab Bogor Butuh Anggaran Tambahan Rp1 Triliun untuk Proyek Ini

Selain itu, kata Ujang, judul berita tersebut diduga melanggar asas verifikasi dan keberimbangan berita yang tertera dalam pedoman pemberitaan media siber.

Baca Juga:  Aktivitas Vulkanik Gunung Salak Meningkat, PVMBG Keluarkan Peringatan Ini

“Bahwa isi dari berita tersebut merupakan isi yang mengandung unsur kebohongan dan pencemaran nama baik,” tulis Ujang dalam surat somasi tersebut.