Pengelola Pasar Modern Dedy Syt Somasi Sebuah Media Online Soal Pemberitaan

Kuasa hukum pengelola Pasar Malam Modern, Ujang Sujai. (foto: istimewa)

Masih menurut Ujang, berdasarkan fakta-fakta tersebut di lapangan, tidak ada kaitan antara bisnis kliennya dengan musibah yang terjadi. Sehingga pemberitaan yang dimuat Jurnalcakrawala.com tersebut merupakan artikel yang sesat dan menyesatkan.

Baca Juga:  Insentif Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor Naik Mulai 2024, Segini Jumlahnya

“Akibatnya klien kami mengalami kerugian baik materiil maupun immateriil yang timbul akibat artikel berita yang terbitkan secara sembarangan tanpa melalui proses penulisan dan penerbitan yang sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Baca Juga:  Ribuan Warga Jakarta Pilih Pindah Domisili ke Bogor, Ini Alasannya

Sementara saat Jabarnews.com mengklik tautan pemberitaan tersebut pada Jumat (29/4) sekitar pukul 22.23 WIB, pemberitaan tersebut tidak ditemukan. Dugaan sementara berita tersebut sudah dihapus pihak redaksi. (red)  

Baca Juga:  Diduga Peras Kades di Purwakarta, Empat Oknum Wartawan Diamankan Polisi