Pengguna Narkoba akan Beri Grasi Massal, Ini Penjelasan Mahfud MD

Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (PLT Menkominfo) Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD. (Foto: Kompas).

Dia mengungkapkan, pemberian grasi massal ini sebenarnya bukan yang pertama kali di Indonesia. Sebab, kata Mahfud, pemerintah juga pernah melakukan hal serupa saat pandemi Covid-19 lalu.

Mahfud MD berharap, kebijakan pemberian grasi massal bagi para pengguna narkoba tersebut akan dapat terlaksana dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Pengedar Ganja di Pematangsiantar Ditangkap Polisi saat Transaksi

“Untuk rencana pemberian grasi massalnya itu kami usahakan sebelum 2024 berakhir sudah bisa terealisasikan. Tapi ini sekarang baru pada tingkat Menkopolhukam dengan para menteri. Nanti sesudah semuanya siap akan kami sampaikan kepada presiden untuk keputusan sidang kabinet tentu saja,” ungkapnya.

Baca Juga:  Mahfud MD Sebut Cak Imin Tak Mungkin Jadi Tersangka Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kementan

Sementara itu, Mahmud juga mengaku bahwa saat ini pemerintah sedang berupaya mencari alternatif sejumlah kebijakan bagi para pengguna, pengedar, hingga bandar narkoba. Menurutnya, saat ini pengguna narkoba yang menyebabkan lembaga pemasyarakatan (lapas) sangat padat.

Baca Juga:  Ini Penjelasan Soal Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar

“Kemudian untuk pengedar, bandar, dan sebagainya, nanti akan ada tindakan-tindakan tertentu yang sekarang sedang dirancang oleh Polri, oleh Kepala BNN,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News