Dia mengungkapkan, pemberian grasi massal ini sebenarnya bukan yang pertama kali di Indonesia. Sebab, kata Mahfud, pemerintah juga pernah melakukan hal serupa saat pandemi Covid-19 lalu.
Mahfud MD berharap, kebijakan pemberian grasi massal bagi para pengguna narkoba tersebut akan dapat terlaksana dalam waktu dekat.
“Untuk rencana pemberian grasi massalnya itu kami usahakan sebelum 2024 berakhir sudah bisa terealisasikan. Tapi ini sekarang baru pada tingkat Menkopolhukam dengan para menteri. Nanti sesudah semuanya siap akan kami sampaikan kepada presiden untuk keputusan sidang kabinet tentu saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Mahmud juga mengaku bahwa saat ini pemerintah sedang berupaya mencari alternatif sejumlah kebijakan bagi para pengguna, pengedar, hingga bandar narkoba. Menurutnya, saat ini pengguna narkoba yang menyebabkan lembaga pemasyarakatan (lapas) sangat padat.
“Kemudian untuk pengedar, bandar, dan sebagainya, nanti akan ada tindakan-tindakan tertentu yang sekarang sedang dirancang oleh Polri, oleh Kepala BNN,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News