Ditambahkannya, pihaknya akan terus melakukan penertiban dan razia narkoba serta Miras ataupun knalpot racing, demi mencegah terganggunya situasi kamtibmas di kabupaten Purwakarta.
“Pemusnahan barang bukti miras dan narkotika ini merupakan bukti keseriusan Polri khususnya Polres Purwakarta dengan aparat hukum terkait untuk berupaya memberantas peredaran barang terlarang itu di wilayah Kabupaten Purwakarta,” Ucap Edwar.
Sampai saat ini, lanjut Edwar, peredaran obat keras dan miras masih tinggi. Begitu pula dengan kasus knalpot kendaraan racing. Hampir setiap hari, jajarannya menerima aduan dari masyarakat mengenai hal-hal itu.
Kapolres meminta supaya seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jika di lingkungannya ada hal-hal yang terindikasi melanggar hukum. Seperti, ada penjualan miras ilega, obat-obatan keras ataupun pemakaian knalpot racing.
“Diharapkan dengan penindakan ini, bisa mengurangi tindak kriminalitas serta tindak pidana di wilayah hukum Polres Purwakarta. Sebab, Miras menjadi salah satu faktor pemicu berbagai tindak pidana. Mari sama-sama bahu membahu untuk menciptakan Purwakarta yang amam, damai dan juga kondusif,” ucap Edwar.