Menurut pantauan, proses pembuatan tersebut diarahkan oleh seseorang melalui video call. Saat dimintai keterangan, AW mengaku bahan-bahan pembuatan tembakau gorilla tersebut diperoleh dari seseorang yang memberikannya secara cuma-cuma.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa cara produksi diajarkan melalui arahan video call oleh pihak yang diduga pemilik bahan baku.
“AW mengaku sebelumnya pernah membuat di Cisarua, Bogor, dan sebagian besar produksinya sudah diedarkan di wilayah tersebut,” ungkap Budi usai penggerebekan.
Berdasarkan pengakuan awal, ia memindahkan lokasi produksinya ke Bandung untuk melanjutkan kegiatan ilegal tersebut.