Polisi berhasil menyita sekitar 1,7 kilogram tembakau gorilla yang sudah diproduksi dan siap diedarkan. AW juga mengungkapkan bahwa sebelumnya ia sudah mendistribusikan sekitar 6 kilogram tembakau gorilla ke wilayah Cisarua, Bogor.
Kombes Pol Budi Sartono menambahkan, timnya masih mendalami asal usul bahan dan alat yang digunakan AW, serta mencari pihak yang diduga terlibat dalam memberikan modal dan alat produksi kepada pelaku.
“Informasi awal menyebutkan, AW memperoleh peralatan dari seseorang yang kini masih dalam penyelidikan. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk menemukan pihak-pihak lain yang terlibat,” tutupnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News