Pengolahan Limbah Minyak Kepala Sawit di Serdang Bedagai Diduga Ilegal Terbakar

Pengolahan limbah kelapa sawit di Serdang Bedagai hangus terbakar.(Foto: Ahmad/Jabarnews)

JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Lokasi lahan kosong di jadikan tempat pengolahan limbah minyak kelapa sawit di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai terbakar, Minggu (17/7/2022).

Insiden kebakaran diketahui pukul 10.15 WIB. Tidak hanya kobaran api, asap hitam pekat juga terlihat membumbung tinggi ke angkasa yang berasal dari limbah minyak kelapa sawit.

Baca Juga:  Meski Sudah Bercerai, Mantan Pasangan Suami Istri Asal Karawang Ini Kompak Lakukan Penipuan

Beruntung beberapa tol drum yang berisi minyak CPO disekitar lokasi tidak turut terbakar. Api berhasil di padamkan setelah 4 unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk memadamkan api.

Baca Juga:  Gara-gara Ini, Luhut Binsar Pandjaitan Jengkel ke 700 Perusahaan Sawit

Petugas pemadam kebakaran Pemkab Serdang Bedagai, Juhri mengatakan, mereka mendapat informasi adanya kebakaran sekira pukul 10.15 WIB. Sebanyak 2 unit mobil damkar Serdang Bedagai dan 2 unit mobil damkar Kabupaten Deli Serdang turun ke lokasi untuk memadamkan api.

Baca Juga:  Istri dan Manajer Doni Salmanan Bakal Diperiksa Polisi

“Penyebab kebakaran di duga dari limbah pengolahan minyak kelapa sawit yang ada di lokasi,” ucapnya.