Sementara itu seorang warga Adi mengatakan, tidak semua warga Desa Pon mengetahui adanya pengolahan limbah minyak kelapa sawit menjadi CPO di lokasi tersebut
“Hanya beberapa orang yang tau ada pengolahan limbah kelapa sawit disana, karena lokasinya berada di dalam tempat parkir mobil,” paparnya.
Kata dia, lokasi yang terbakar merupakan pengolahan limbah minyak kelapa sawit dari perkebunan yang diangkut dengan truk berupa lumpur dalam goni. Lalu limbah tersebut di masak dalam drum dan menghasilkan minyak CPO.
“Pihak pengelola mengolah limbah minyak kelapa sawit berupa lumpur kemudian di masak dan menghasilkan CPO, sisa lihat itulah yang terbakar tadi,” ungkap Adi.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Made Yoga tidak mengetahui adanya izin pengolahan limbah kelapa sawit yang terbakar tersebut.