Pengolahan Limbah Minyak Kepala Sawit di Serdang Bedagai Diduga Ilegal Terbakar

Pengolahan limbah kelapa sawit di Serdang Bedagai hangus terbakar.(Foto: Ahmad/Jabarnews)

Sementara itu seorang warga Adi mengatakan, tidak semua warga Desa Pon mengetahui adanya pengolahan limbah minyak kelapa sawit menjadi CPO di lokasi tersebut

“Hanya beberapa orang yang tau ada pengolahan limbah kelapa sawit disana, karena lokasinya berada di dalam tempat parkir mobil,” paparnya.

Baca Juga:  Banjir Kepung kota Medan, Ketinggian Air Mencapai 1 Meter

Kata dia, lokasi yang terbakar merupakan pengolahan limbah minyak kelapa sawit dari perkebunan yang diangkut dengan truk berupa lumpur dalam goni. Lalu limbah tersebut di masak dalam drum dan menghasilkan minyak CPO.

Baca Juga:  Hendak Tawuran, 9 Remaja Diamankan Polisi

“Pihak pengelola mengolah limbah minyak kelapa sawit berupa lumpur kemudian di masak dan menghasilkan CPO, sisa lihat itulah yang terbakar tadi,” ungkap Adi.

Baca Juga:  Gila! Tolak Diajak Bercinta, Seorang Ayah di Tanjungbalai Ancam Bunuh Anak Kandung

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Made Yoga tidak mengetahui adanya izin pengolahan limbah kelapa sawit yang terbakar tersebut.