Dia menjelaskan, Macan Tutul tersebut adalah Rajanya Gunung Sawal. Beberapa kali dia terlihat turun gunung dan sempat ditangkap oleh warga setempat, namun dilepas liarkan kembali.
Terakhir, Macan Tutul ini dilepas liarkan oleh BKSDA Jabar pada tanggal 25 Agustus 2020 di blok Pasirtamiang, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis.
“Berdasarkan pemeriksaan Si Abah ini mati secara alami. Karena daging dan kulitnya telah habis meleleh, yang tersisa hanya bulunya saja,” tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, tulang belulang hewan itu diketahui milik Macan Tutul tersebut. Karena dari pemeriksaan, terlihat jelas karena ada satu taring yang patah.
Dia mengaku, macan tutul tersebut memang sudah tua, usianya sekitar 14 tahun. “Macan tutul itu bisa hidup selama 18 tahun, karena bersaing dengan macan muda lalu turun gunung dan mati,” ungkapnya.