JABARNEWS │ DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS telah merilis hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tenaga teknis tahun anggaran 2024.
Dari total 23 formasi yang dibuka, sebanyak 21 posisi telah terisi oleh peserta yang dinyatakan memenuhi syarat kelulusan.
Kepala Bidang Pengadaan, Data, Kepangkatan, dan Pensiun pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Taufik Iman Raharjo menyatakan bahwa proses seleksi dilaksanakan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 347 Tahun 2024 tentang Tata Cara Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024.
“Kelulusan peserta ditentukan oleh dua kriteria utama, yaitu berdasarkan urutan prioritas dan hasil peringkat terbaik dalam seleksi kompetensi,” jelas Taufik.
Taufik juga mengungkapkan bahwa dua formasi yang belum terisi adalah posisi Pranata Komputer Ahli Pertama di Dinas Komunikasi dan Informatika, khususnya pada Bidang Statistik dan Persandian.