Pengundian Nomor Urut Tiga Paslon Pilkada 2024, KPU Cianjur Jelaskan Hal Ini

KPU Cianjur
KPUD Cianjur gelar pengundian nomor urut tiga paslon di Pilkada 2024 Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur resmi sudah menetapkan tiga pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur di Pilkada 2024, Senin (23/9/2024).

Ketua KPU Cianjur Ridwan mengatakan sebelum telah melaksanakan rapat pleno tertutup, pada Minggu (21/9/2024) malam yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca Juga:  Polres Indramayu Tangkap Empat Tersangka Korupsi Pengadaan Dana Masker

“Nah! KPU Cianjur menetapkan tiga pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur menjadi Calon Bupati-Wakil Bupati Cianjur di Pilkada 2024 nanti,” katanya kepada insan media, saat dikonfirmasi langsung, sore.

Diketahui, kandidat atau pasangan masing-masing bertarung di Pilkada 2024 diantaranya H. Herman Suherman – R. A Muhammad Solih Ibang hasil pengundian nomor satu, lalu dr Muhammad Wahyu Ferdian – Ramzi memperoleh nomor urut dua. Dan, selanjutnya terakhir Deden Nasihin didampingi dr. Neneng Efa Fatimah meraih nomor urut tiga.

Baca Juga:  Konsumsi Secara Tepat, Air Mineral Amiro Beri Manfaat Bagi Tubuh

Sudah ditetapkannya pasangan calon, dijelaskan Ketua KPUD Cianjur, artinya ketiga pasangan susah memenuhi syarat dan sah menjadi kontestan di Pilkada Cianjur 2024. Dan, penetapan tersebut merupakan hasil pleno dilaksanakan secara tertutup selesai sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga:  Rem Blong, Truk Seruduk Rumah Warga di Cikalongkulon Cianjur