“Barang bukti sekian banyak, dimana perkembangan kami ada disalah satu rumah di Rancaekek dengan ketua geng motornya disitu,” jelasnya.
“Dengan barang bukti 3kg, kita bisa amankan ketua geng motornya dengan inisial RR usia 30 tahun,” tambahnya.
Tak tanggung-tanggung, pelaku ini memperkerjakan anak dibawah umur dengan jaringan geng motor 133, pecahan dari geng motor yang sudah beralih ke ormas.
Dari pengungkapan ini, pihaknya menegaskan kasus ini menjadi pembelajaran. Bahwa, polisi tidak pandang bulu apabila ada melakukan pelanggaran hukum.
“Kami akan tangkap apabila ada masih ada yang berani mengedarkan narkoba di wilayah Kabupaten Bandung,” tegasnya.