Pengungkapan Kasus Narkotika Terbesar Sepanjang Sejarah Polresta Bandung Berdiri

Pengungkapan Kasus Narkotika Terbesar Sepanjang Sejarah Polresta Bandung Berdiri

Atas perbuatannya yang tersangka dijerat dengan Pasal 114 subsider 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.