Koordinasi aksi, yang juga Ketua Karang Taruna Kabupaten Purwakarta, Kamal menyebutkan, pernyataan Arteria Dahlan dinilai mencederai Bhineka Tunggal Ika yang berdiri dan ditopang oleh banyak suku bangsa yang mempunyai keragaman sosial budaya dan berbagai bahasa.
Arteria Dahlan dinilai telah melontarkan kata-kata bernada rasis yang menghinakan bahasa Sunda, yang tidak pantas disampaikan oleh seorang amggota DPR.
“Kita sebagai orang sunda harus memiliki sikap, karena Arteria Dahlan sudah mengeluarkan kata-kata yang mengandung unsur rasisme dan telah melukai hati masyarakat sunda,” ucap Kamal.
Ia mendesak agar Arteria Dahlan dicopot dari jabatannya di DPR RI dan meminta agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bisa memeriksa Arteria Dahlan.
“Ya, kami meminta agar Arteria Dahlan dipecat karena ada unsur pidana didalamnya berkaitan dengan pasal ujaran kebencian perbuatan yang tidak menyenangkan, mengganggu stabilitas nasional dan merusak tatanan sosial budaya,” tegas Kamal.